1 | Dosen tetap berpendidikan (terakhir) S2 dan S3 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS. | |
2 | Dosen tetap yang berpendidikan S3 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS. | |
3 | Dosen tetap yang memiliki jabatan lektor kepala dan guru besar yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS. | |
4 | Dosen yang memiliki Sertifikat Pendidik Profesional. | |
5 | Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS. | |
6 | Rata-rata beban dosen per semester, atau rata-rata FTE (Fulltime Teaching Equivalent). | |
7 | Kesesuaian keahlian (pendidikan terakhir) dosen dengan mata kuliah yang diajarkannya. | |
8 | Tingkat kehadiran dosen tetap dalam mengajar. | |
9 | Rasio jumlah dosen tidak tetap, terhadap jumlah seluruh dosen. | |
10 | Kesesuaian keahlian dosen tidak tetap dengan mata kuliah yang diampu. | |
11 | Pelaksanaan tugas atau tingkat kehadiran dosen tidak tetap dalam mengajar. | |
12 | Kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar PT sendiri (tidak termasuk dosen tidak tetap). | |
13 | Peningkatan kemampuan dosen tetap melalui program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PS. | |
14 | Kegiatan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS dalam seminar ilmiah/ lokakarya/ penataran/ workshop/ pagelaran/ pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri. | |
15 | Prestasi dalam mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat nasional dan internasional; besaran dan proporsi dana penelitian dari sumber institusi sendiri dan luar institusi. | |
16 | Reputasi dan keluasan jejaring dosen dalam bidang akademik dan profesi. | |
17 | Pustakawan: jumlah dan kualifikasinya. | |
18 | Laboran, analis, teknisi, operator: jumlah, kualifikasi, dan mutu kerjanya. | |
19 | Tenaga administrasi: jumlah dan kualifikasinya. | |
20 | Upaya PS dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan. | |